KRICOM - Jubir Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin tak henti-hentinya bersujud syukur. Ia pun mengapresiasi Mahkamah Agung yang telah tegas menolak PK Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Alhamdulillah, kami PA 212 memberikan apresiasi yang tinggi kepada hakim MA yang tegas, tepat, dan cerdas demi utuhnya bangsa ini," ujar Novel di Jakarta, Senin (26/3/2018).
Novel yang juga sebagai pelapor pertama kasus penistaan agama, menyatakan akan selalu mengawal kasus Ahok, khususnya hal ini.
"Dan saya selaku pelapor pertama Ahok bersama ACTA akan terus mengawal proses hukumnya Ahok sampai tuntas," pungkasnya.
Juru Bicara MA Suhadi, sebelumnya menyatakan bahwa PK Ahok atas kasus penistaan agama ditolak Artidjo cs. Namun, dia tak dapat menjelaskan pertimbangan hakim menolak PK Ahok.
Untuk diketahui, Ahok mengajukan PK pada 2 Februari 2018. Sidang perdana digelar pada Senin (26/2/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Satu bulan berjalan, sore ini, pengadilan mengumumkan keputusannya.