KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Polisi tidak tutup mata dengan banyaknya calon jemaah yang menjadi korban dari dugaan kasus penipuan perjalanan umrah dengan tersangka bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul menuturkan, polisi akan membuka pusat informasi atau crisis center dari kasus dugaan penipuan tersebut.
Nantinya crisis center tersebut diharapkan bisa menjembatani kepentingan antara calon jemaah dengan pihak kepolisian yang sedang melakukan proses hukum.
"Telah disepakati untuk membuka posko pengaduan atau crisis center untuk mengakomodir setiap calon jemaah yang jadi korban guna menyampaikan info penting yang bisa ditindaklanjuti oleh penyidik," kata Martinus ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Martinus menyebut, crisis center tersebut berlokasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat dan mulai aktif menerima aduan dan informasi pada Rabu (16/8/2017).
"Mulai hari Rabu akan ada posko pengaduan crisis center yang bisa jadi jembatan bagi para korban. Yang akan menyampaikan informasi silakan sampaikan langsung ke Bareskrim," ujarnya.
Selain mendatangi langsung, lanjutnya, ada layanan lain untuk memberikan informasi ke polisi. Korps Bhayangkara menerima informasi melalui email�[email protected]�dan nomor hotline 081218150098.
"Crisis center ini akan ada sampai kasusnya dianggap selesai. Buka setiap hari kerja, mulai jam 09.00 WIB sampai 18.00 WIB. Kami siapkan posko dan ada petugasnya," pungkasnya.
Martinus mengatakan, setiap informasi yang masuk melalui crisis center akan ditindaklanjuti. Bahkan dalam crisis center ini juga ada tim dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Agama.
"Kita upayakan untuk bisa menyelesaikan. Kalau ada masalah terkait Kemenag, terkait OJK kita serahkan, kalau ada info terkait penyidikan, tentu akan jadi bahan untuk Bareskrim," tandasnya.
comments