KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK hari ini menyambangi Gedung Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI). Tampak Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar hadir bersama sejumlah anggota Pansus seperti Masinton Pasaribu, Taufiqulhadi dan Henry Yosodiningrat.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pansus Angket KPK diterima oleh Ketua ICMI, Jimly Asshidique. Masinton di dalam pertemuan tersebut mengaku di hadapan Jimly bahwa pembentukan Pansus Angket KPK tak akan terjadi apabila KPK bersikap terbuka.
"Yang kami sudah jalani selama 15 tahun KPK ini gini-gini saja. Kalau dalam rapat komisi ditanyakan selalu normatif dan alasannya ini perkara yang kami (KPK) tanganin segala macam, sangat tertutup. Sesungguhnya angket ini tidak terjadi kalau KPK terbuka," ujar Masinton di hadapan Jimly, Gedung ICMI, Jalan Proklamasi No. 53, Jakarta Pusat.
Masinton menilai selama ini KPK telah menerapkan trial by press sehingga merugikan orang-orang yang disebut namanya oleh KPK saat menangani sebuah kasus.
"Seakan-akan kalau sudah KPK yang menyebut, orang yang dituduh pasti bersalah. Ini yang sangat kami tentang," tuturnya.
Atas dasar itu Masinton mengatakan Pansus Angket KPK dibentuk. namun di perjalanannya Masinton mengatakan tim selalu dibenturkan dengan opini bahwa Pansus Angket KPK tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi.
"Kedatangan kami ingin konsultasi dengan ahlinya yaitu Prof Jimly. Selama ini kan kami dibenturkan bahwa DPR itu anti-pemberantasan korupsi. Kami memahamai ini, dalam institusi DPR ini kami paham tidak tunggal, kami dari berbagai institusi politik yang tugasnya bermacam-macam," pungkasnya.
Berikan Komentar
Leave comment for Ngadu ke Ketua ICMI, Pansus: Angket Tidak akan Terjadi kalau KPK Terbuka by filling out the form below :