KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Masih tingginya jumlah pelanggar trotoar menjadi alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperpanjang Bulan Tertib Trotoar. Berdasarkan data yang diperoleh, angka pelanggaran tertinggi dilakukan sepeda motor.
Kepala Satpol PP Povinsi DKI Jakarta, Yani Wahyu, mengatakan hingga saat ini sudah ada sebelas ribu lebih pelanggar trotoar sepanjang diterbitkannya Bulan Tertib Trotoar, yakni bulan Agustus dengan kendaraan roda dua sebagai penyumbang terbesar pelanggaran.
"Saya evaluasi, jadi kan ini sore terakhir tanggal 31 Agustus, detailnya saya enggak hafal tapi sampai semalam itu sudah ada sebelas ribu lebih pelanggaran yang menerobos trotoar," kata Yani saat dihubungi Kriminalias.com, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Dengan perincian, empat ribu lebih parkir di trotoar, dua ribu lebih pedagang kaki lima, dan sisanya kendaraan roda dua.
Terkait kebijakan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang akan memperpanjang Bulan tertib Trotoar, Yani mengaku mendukung langkah tersebut.
Namun secara pribadi pihaknya menegaskan akan tetap melakukan penertiban trotoar terhadap mereka-mereka yang melanggar.
"Tapi, saya ada Bulan Tertib Trotoar atau tidak, tetap laksanakan tugas pokok saya, yakni sesuai Perda Nomor 8 tahun 2007," pungkasnya.
Berikan Komentar
Leave comment for Satpol PP: Sepeda Motor Penyumbang Terbesar Pelanggaran Trotoar by filling out the form below :