KRICOM.ID - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo geram dengan sejumlah pemberitaan palsu yang menyerang dirinya. Atas pemberitaan palsu itu dia melaporkan sembilan media online ke Bareskrim Polri.
Dhani mengaku tak menempuh jalur pelaporan ke Dewan Pers lantaran sudah terlalu geram.
"Saya enggak lapor lagi ke dewan pers. Saya sudah capek lapor dewan pers. Saya capek membina media," kata dia ditemui sebelum melayangkan laporan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017).
Dhani mengaku pernah menjadi korban pemberitaan palsu pada 2014. Ketika itu, sejumlah media daring memuat dirinya yang bersedia potong kelamin jika Joko Widodo terpilih jadi Presiden RI.
Padahal, kata dia, berita yang dimuat tersebut bersumber dari twit palsu. Dari situ dia membuat aduan ke Dewan Pers. Namun, tiga tahun berselang dia kembali menjadi korban pemberitaan palsu.
Kali ini dia diberitakan telah dipecat oleh Masterpiece. Sayangnya pemberitaan itu justru didapat penulis dengan sumber akun instagram kontroversial Lambe Turah. Padahal pada kenyataannya, Dhani tidak pernah dipecat Masterpiece.
"Maka itu saya sekarang saya ingin memberikan efek jera kepada mereka-mereka yang terus memelihara berita hoax," lanjut dia.
Suami dari penyanyi Mulan Jameela ini menyarahkan soal pemberitaan palsu ke polisi. Dia berharap polisi mau mengusut kasus pemberitaan palsu yang merugikan dirinya.
"Kebetulan Bapak Presiden kita juga melakukan hal sama, memberantas hoax, saya Ahmad Dhani mendukung Presiden RI memberantas hoax. Maka dari itu saya laporkan lah online-online yang kemarin memberitakan hoax yang berdasarkan hanya dari foto hoax," ungkapnya.
Dhani kukuh dengan pendiriannya supaya polisi mengusut pemberitaan palsu kepada sembilan media. Meskipun jika sembilan media daring tersebut, memberikan kesempatan hak jawabnya.
"Enggak ada hak jawab. Dalam hukum UU ITE, tidak ada hak jawab. Hak jawabnya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Hak jawab silakan menjawab secara internal di BAP polisi," ungkap dia.
Comment