KRIMINALITAS.COM, Jakarta -Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim, Jimly Asshiddiqie kembali angkat suara mengenai kasus penipuan biro perjalanan Umrah First Travel. Saat ditemui wartawan, Jimly meminta agar penegak hukum segera mengusut aliran dana First Travel.
Pasalnya, First Travel diduga sudah menerima pembayaran dari 58 ribu jemaah yang berharap akan berangkat Umrah. Setidaknya, First Travel sudah menerima pembayaran dengan nilai Rp 14,3 juta.
Jimly mengajukan usul agar pemerintah segera menyita seluruh aset milik ketiga pentolan First Travel, yaituAndika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan.
"Kalau orang ini cocok dimiskinkan," ujar Jimly, ditemui di kantorICMI, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).
Selain berkasus di kepolisian, First Travel juga memiliki sangkutan di keperdataan, sebagaimana putusan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Dalam putusan sidang PKPU, First Travel dianggap berutang kepada jemaaah yang belum diberangkatkan umrah.
Mereka perlu mengajukan proposal perdamaian jika perusahaan tidak divonis pailit. Pilihannya First Travel menawarkan penggantian uang jemaah atau memberangkatkan umrah.
"Pokoknya tanggung jawab perdata (juga) dipenuhi," terang Jimly.
Hanya saja Jimly tidak yakin First Travel memenuhi keperdataan. Pasalnya aset yang dimiliki First Travel tidak cukupuntuk menalangi jumlah kerugian para calon jemaah tersebut
"Saya enggak yakin itu bisa dibayarkan semua dan kemarahan publik belum tentu hanya pengembalian dana itu," tandas dia.
Comment