KRICOM - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memastikan bagi-bagi sertifikat kepemilikan tanah bukan merupakan program pengibulan. Tindakan tersebut dilakukan secara nyata untuk membantu rakyat bawah.
Apalagi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia masih tinggi. Makanya, program sertifikasi tanah diharapkan dapat membuat masyarakat bawah memiliki keabsahan atas penggunaan lahan.
"Jangan sampai ada yang bilang pembagian sertifikat ini tidak nyata. Sertifikat itu bukan pengibulan," kata Jokowi usai membagikan sertifikat lahan di Banjarbaru, Senin (26/3/2018).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menepis tudingan bahwa pemerintahannya membagi-bagikan lahan kepada pihak lain secara cuma-cuma. Hal itulah yang belakangan menjadi sorotan Politikus PAN, Amien Rais.
"Harus mengerti bahwa distribusi (pembagian lahan) itu bukan saya yang melakukan, itu yang saya tidak mau. Saya dituding-tuding bahwa kita membagikan, saya tidak," ujar Jokowi.
Diakui Jokowi, lahan Indonesia memang banyak yang belum memiliki sertifikat. Hal ini akhirnya menimbulkan sengketa baik dari pihak keluarga, tetangga, swasta maupun pemerintah.
Namun penerbitan sertifikat itu dilakukan Jokowi sesuai dengan hak hukum masing-masing pemilik dengan jumlah sesuai kenyataan. Target pemberian sertifikat tanah pun diharapkan bisa terus menimgkat setiap tahunnya.
Dalam pembagian sertifikat kali ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan bahwa sertifikat tanah yang diberikan di Banjarbaru kali ini mencapai 5.640 dengan jumlah masyarakat yang hadir sebanyak 3.630.
Adapun rincananya yaitu, Kota Banjarmasin 2.000 penerima sertifikat Kota Banjarbaru 1.000, Kabupaten Banjar 1.440, Kabupaten Barito Kuala 400, dan Kabupaten Tanah Laut capai 750.
Untuk tahun 2017 sesuai arahan Presiden Jokowi Kementerian ATR berhasil melakukan sertifikasi lahan sebanyak 130 ribu bidang. "Tahun depan akan kita tingkatkan lagi mencapai 180 ribu sertifikat," timpal Sofyan Djalil.