Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa penculikan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda antara lain Yusuf Kunto, Soekarni, Wikana Subeno, Sudancho Singgih dan Chaerul Saleh terhadap Soekarno dan Hatta. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB. Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang dan didesak untuk mempercepat proklamasi kemerdekaan Indonesia tanpa campur tangan tentara Jepang.
Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah pendirian. Setelah melakukan pembicaraan dengan Sudancho Singgih, Soekarno akhirnya menyatakan bersedia untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Singgih lalu membawa berita tersebut ke para pemimpin muda di Jakarta dan merundingkannya bersama Wikana dari golongan muda dan Ahmad Soebardjo dari golongan tua. .
Hasil perundingannya adalah bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dilakukan di Jakarta. Laksamana Tadashi Maeda, seorang perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang di Indonesia juga bersedia untuk menjamin keselamatan para pemimpin bangsa. Akhirnya Soekarno dan Hatta dijemput dari Rengasdengklok.
Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Ahmad Soebardjo di rumah Laksamana Tadashi Maeda dini hari tanggal 17 Agustus 1945. Akhirnya pada pukul 10.00, dibacakanlah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno di kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
Berikan Komentar
Leave comment for Peristiwa Rengasdengklok, Ketika Pemimpin Diculik Rakyatnya by filling out the form below :