KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Ketua DPR RI, Setya Novanto mendadak sakit dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam. Hal itu membuat pria yang karib disapa Setnov itu absen dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus e-KTP.
Diketahui, hari ini merupakan pemanggilan pertama Setnov untuk diperiksa sebagai tersangka e-KTP. Hal itu untuk mengonfirmasi sejumlah informasi yang didapat penyidik dari ratusan saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.
?"Sekali lagi penyakit Pak Novanto itu gula darah yang berpengaruh pada fungsi ginjal dan jantung sehingga dokter tidak merekomendasikan hadir," kata Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
?Bahkan, menurut Idrus, kondisi Ketua Umum Partai Golkar itu juga tak memungkinkan untuk hadir dalam persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan esok hari.
"Saya kira (kalau) kondisinya seperti ini, saya kira tidak akan hadir juga besok di sidang praperadilan," tambahnya.
Namun, Idrus enggan berkomentar terkait persiapan persidangan praperadilan ?yang akan dilakukan esok hari. Ia meminta awak media menanyakan hal itu kepada tim kuasa hukum Setnov.
"(Persiapan praperadilan) tanya saja pengacaranya," ?ucap Idrus menyudahi.
Comment