KRICOM - Sejumlah retail makanan ternama diduga ikut menyuplai barang makanan kedaluwarsa dari PT Pandawa Rezeki Semesta. Jika terbukti benar, polisi tak segan-segan untuk memprosesnya secara hukum.
“Kalau memang mereka tahu tapi masih menjual, mereka bisa jadi tersangka juga,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi di gudang penyimpanan makanan kedaluwarsa Komplek Pergudangan Angke Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (21/3/2018).
Namun, saat disinggung mengenai daftar retail yang diduga menyuplai makanan tersebut, ia enggan untuk membeberkannya.
Untuk saat ini, petugas telah menangkap direktur utama PT Pandawa Rezeki Semesta berinisial R, dan dua kepala gudang yakni AH dan DG. Ketiganya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Guna mengusut kasus tersebut, polisi bakal menyelidiki keterlibatan retail-retail yang kedapatan menyuplai makanan kedaluwarsa.
“Kami masih dalami itu,” tandasnya.
Berdasarkan penyelidikan, ketiga tersangka mengganti tanggal makanan yang sudah kedaluwarsa agar bisa kembali dipasarkan ke sejumlah retail. Dalam aksinya, pelaku mempekerjakan seditinya 50 karyawan.
Bahkan dalam aksinya ini, para pelaku bisa meraup untung yang cukup fantastis. Dalam kurun waktu satu bulan saja, pelaku mendapatkan omzet sekitar Rp 6 miliar rupiah.