KRICOM - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD dilirik partai politik sebagai calon wakil presiden. Dia dikabarkan tengah diincar PDIP menjadi cawapres pendamping Joko Widodo (Jokowi).
Disisi lain, nama Mahfud juga dilirik Gerindra sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Kendati demikian, Mahfud mengakui, belum ada pembicaraan formal terkait cawapres kepada dua partai tersebut. Komunikasi partai kepadanya hanya dilakukan sebatas informal.
"Komunikasi langsung dan formal itu tidak pernah. Kalau komunikasi lewat media dengan parpol-parpol lain, dari Gerindra, PDIP, PPP dan lainnya tidak formal," ucap dia saat dihubungi wartawan, Jumat (16/3/2018).
Menurut Mahfud, komunikasi informal itu dilakukan dalam bentuk gurauan. Jika bertemu kader dari partai politik, dia disebut sebagai calon wakil presiden.
"Kalau ketemu misalnya, 'Wah ini calon wapres kita'. Gitu-gitu kan tidak resmi, gurau-gurau saja. Dan itu, ya hampir semua partai kalau saya ketemu. Tetapi kan konstitusional formalnya biar mereka, kita hormatilah," pinta ahli hukum ini.
Namun dia menegaskan, tidak ada keputusan apapun ketika partai bergurau menjadikannya sebagai cawapres. Dia belum menganggap gurauan tersebut sebagai sikap resmi partai.
"Tetapi sekali lagi, tidak ada keputusan apapun. Itu hanya bergurau saja saling melempar bola. Misalnya ada partai lain 'Nanti kita usung ya', lalu kemudian 'Kamu ngusung saya, kamu minta apa?', kan itu namanya bergurau saja," pungkasnya sembari terkekeh.