KRICOM - Selama kurun waktu akhir 2016 hingga pertengahan 2017 lalu, PT Usmaniyah Hannien Tour telah menerima puluhan miliar setoran uang calon jamaah umrah. Tiap calon jamaah umroh, menyetor sejumlah uang dengan kisaran bervariasi, mulai dari Rp 19 juta hingga Rp 25 jutaan.
Saat ini, para calon jamaah umroh tersebut menagih janji pihak penyelenggara untuk memberangkatkan ke tanah suci. Akan tetapi, harapan yang telah dipendam oleh calon jamaah tidak mampu menjadi kenyataan.
Kepedihan para calon jamaah juga kian bertambah usai Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi mengungkapkan gaji bulanan yang diterima oleh dua tersangka dugaan penipuan, Farid Rosyidin (45) dan Avianto B. Satya (51). Dari hasil pemeriksaan, keduanya memiliki upah hingga mencapai puluhan juta.
Menurut Agus, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap buku rekapan gaji, para karyawan setingkat direktur setidaknya mendapatkan gaji Rp 75 juta per bulan, sedangkan kepala direktur bagian lainnya diupah Rp 35 juta setiap bulannya.
"Gaji yang diterima oleh bos dan petinggi PT Hannien Tour ini sangat tak masuk akal. Dari mana uang yang mereka peroleh, jika bukan dari uang para calon jamaah. Gaji tersebut tergolong fantastis," terang Kasatreskrim, Sabtu (6/1/2018) siang.
Dari hasil buku rekapan itu juga, kenaikan gaji yang sangat fantastis tersebut terjadi sejak pertengahan 2017 lalu. Artinya, bos serta petinggi PT Hannien Tour sangat mengetahui jika suatu saat kasus itu akan mencuat. Dengan begitu, mereka sengaja mempercepat untuk menghabiskan uang calon jamaah tersebut dengan dibagi menjadi bentuk gaji bulanan.
"Kenaikan gajinya itu tidak bertahap. Jadi semisal, bulan berikutnya masih dalam batas penerimaan gaji wajar. Untuk bulan berikutnya langsung melonjak drastis. Ini yang membuat kecurigaan kami. Kemungkinan, uang gaji yang diterima itu setoran milik calon jamaah umrah," jelas Kasat.
Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami sejumlah barang bukti yang telah diamankan di Mapolresta Solo. Barang bukti itu diambil dari sebuah ruko di Kawasan Bogor, Jawa Barat saat penangkapan dua petinggi PT Hannien Tour tanggal 22 Desember 2017 lalu.
"Saat ini masih kami dalami, untuk mengungkap bukti serta asset yang dimiliki oleh tersangka bos Hannien ini," katanya.