KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Aparat Polsek Tambora meringkus 26 preman dari berbagai lokasi di wilayah Jakarta Barat. Tindakan penangkapan para bandit tersebut dilakukan kepolisian sebagai langkah pencegahan terhadap aksi premanisme.
"Keseharian mereka itu bekerja sebagai pak ogah, pengojek motor, tukang parkir liar di pertokoan, pengamen jalanan dan asongan. Pengamanan terhadap mereka menjadi bagian dari pencegahan kejahatan," tegas Kapolsek Tambora, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Selasa (3/11).
Wirdhanto melanjutkan, perilaku mereka seolah-olah jagoan kampung yang berpotensi menimbulkan keresahan, kericuhan, bahkan kriminalitas jalanan.
Dari 26 orang yang diamankan, seorang di antaranya diketahui bramacorah.
"Pengamanan ini supaya mereka tidak melanggar hukum, apalagi bekerjasama dengan pelaku kejahatan," ujar Wirdhanto.
Dia berharap ke 26 bandit itu tidak lagi mencari nafkah dengan cara melakukan gangguan di tempat umum.
"Mereka ini sudah didata, dan menjadi pembelajaran bagi mereka. Kalau kemudian hari kedapatan menjadi bagian kerja sama kriminalitas, hukuman mereka tentunya akan lebih berat," tegas Wirdhanto.
(Odorikus Holang)