KRICOM – Polda Metro Jaya menangkap 667 preman di sejumlah wilayah di Jakarta. Penangkapan ratusan preman tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah atas kehadiran mereka.
Ratusan preman tersebut ditangkap di wilayah yang marak terjadi tindak kejahatan seperti terminal, pasar, tempat hiburan malam, dan permukiman penduduk.
Sementara kasus pidana yang banyak dilakukan oleh preman tersebut yaitu pemalakan, pencopetan, penjambretan, tawuran, sampai perjudian.
“Ada sekitar 236 kasus kejahatan, yang ditangkap total ada 667 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Senin (11/12/2017).
Nico mengungkapkan, operasi premanisme itu digelar serentak di seluruh wilayah rawan kejahatan di Jakarta sejak hari Kamis (7/12/2017) sampai Minggu (10/12/2017).
Sebanyak 667 preman ditangkap dalam operasi yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka merupakan orang-orang yang selama ini meresahkan masyarakat.
Para preman ini ditangkap di sejumlah wilayah yang selama ini dikenal marak tindak kejahatan seperti terminal, pasar, tempat hiburan hingga pemukiman penduduk.
Dari ratusan preman tersebut, Polda Metro hanya melakukan penahanan terhadap 95 orang yang ditangkap. Sebanyak 570 preman dilakukan pembinaan, dan dua orang lainnya dilepas.
"Kami bina agar mereka tak melakukan tindakan serupa kembali," ungkap Nico.
Polisi akan melakukan operasi serupa dan menempatkan personelnya di tempat keramaian masyarakat. Tujuannya agar terjadi kenyamanan dan ketertiban di masyarakat terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Masyarakat yang mengetahui ada lokasi rawan kejahatan bisa juga melaporkannya kepada kami. Nanti akan kami tindaklanjuti dengan segera," tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Dalam sejumlah kesempatan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memang memerintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek di seluruh wilayah di Indonesia untuk melaksanakan operasi penangkapan pelaku kejahatan konvensional dan kejahatan jalanan.
Perintah tersebut untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. "Saya sampaikan, kepada Kapolres, Kapolsek, bersihkan semua tempat dari calo, copet, tukang todong, jambret, tukang bius, semua preman dan segala macamnya," ujar Tito beberapa waktu lalu.
Tito menegaskan akan mencopot para kepala satuan wilayah tersebut jika masih ada laporan terjadi tindak kejahatan jalanan dan kejahatan konvensional.