KRIMINALITAS.COM, Medan - Patroli Polres Pelabuhan Belawan menangkapi 'Pak Ogah' alias pelaku pungutan liar (pungli) di Persimpangan Jalan Tol Kampung Salam, Belawan. Selain itu, petugas juga menangkap preman yang kerap beraksi di Jalan Tol Pelabuhan Raya.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang pengendara dan tiga orang lainnya yang dicurigai sebagai pelaku penodongan di Jalan Pelabuhan Raya Belawan.
Mulai dari Jalan tol Kampung Salam hingga kawasan tol KM 1 Mabar, sejumlah Pak Ogah ditangkap di persimpangan Jalan Yos Sudarso tepatnya di Jalan Kayu Putih dan Simpang Mabar. Para Pak Ogah yang terpergok melakukan pungli langsung diangkut ke atas truk dan mobil patroli menuju Polres Pelabuhan Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Bambang Hutabarat ketika dikonfirmasi Kriminalitas.com, Selasa (19/4) mengatakan, belakangan ini pihaknya melakukan penangkapan para preman dan pelaku pungli yang bisa menimbulkan aksi kejahatan jalanan di beberapa lokasi.
"Lokasinya adalah di Jalan Pelabuhan Raya Belawan yang sering dijadikan tempat untuk melakukan pungli. Ada sekitar belasan orang yang kami tangkap. Masih kami periksa dan jika terbukti melanggar pidana kami proses dan jika tidak terbukti kami pulangkan setelah didata," pungkasnya.