KRICOM - Sorotan tajam dari berbagai pihak akhirnya membuat Myanmar mengambil langkah tegas terhadap kasus pembunuhan massal yang dilakukan pihak militernya terhadap warga etnis Rohingya.
Baru-baru ini, seperti dirilis Reuters, Minggu (11/2/2018), Pemerintah Myanmar menyatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap 10 anggota pasukan keamanan yang bertugas di Negara Bagian Rakhinr. Ke-10 personel tersebut dituding telah melakukan pembunuhan terhadap para tahanan warga Muslim Rohingya.
"Tindakan hukum ini akan ditimpakan kepada tujuh anggota militer, tiga anggota kepolisian, dan enam warga setempat," ujar juru bicara Pemerintah Myanmar, Zaw Htay.
Menurut Htay, tindakan hukum tersebut didasari oleh penyelidikan yang dilakukan oleh pihak militer atas penemuan kuburan massal yang berisi 10 warga Rohingya di Desa Inn Din, Rakhine Utara.
Namun begitu, Htay masih belum bisa menegaskan hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada 10 personel keamanan dan 6 warga sipil tersebut. Sejauh ini, ke-16 orang tersebut dipastikan telah ditahan oleh otoritas terkait.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Pemerintah Myanmar mendapatkan kecaman dari berbagai pihak karena dituduh telah melakukan kejahatan kemanusiaan di Negara Bagian Rakhine.
Menurut laporan, militer Myanmar telah melakukan pembunuhan massal terhadap warga minoritas etnis Rohingya yang mengakibatkan timbulnya gelombang imigran menuju Bangladesh.