KRICOM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kota Solo akan menindak tegas pengamen dan gelandangan yang masih nekat berkeliaran di kawasan Jalan Letjen Suprapto. Pembersihan ini rencananya akan dimulai pada awal November 2017.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto menuturkan, hal ini dilakukan lantaran Solo akan menggelar acara akbar yakni pernikahan Putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu.
“Mungkin karena pengalaman kemarin waktu acara pernikahan Mas Gibran, ada orang yang kurang waras datang. Orang itu datang mengenakan pakaian necis tapi ternyata orang enggak jelas. Kami dinilai mampu mengenali karakteristik PGOT (Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar) atau orang seperti itu,” ujar Agus Sis kepada wartawan, Jumat (27/10/2017).
Agus Sis menambahkan, personel Satpol PP Solo akan diterjunkan untuk menjaga keamanan di ring pertama lokasi resepsi, yakni kompleks Graha Saba Buana. Nantinya Satpol PP akan menjaga ring pertama bersama dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Jokowi dan personel khusus dari TNI dan Polri.
Agus mengaku, personel Satpol PP yang ditempatkan di ring pertama utamanya bertugas untuk mengantisipasi datangnya gangguan yang dilakukan oleh PGOT. Jumlah personel Satpol PP yang akan dikerahkan untuk menjaga ring pertama lokasi acara pernikahan Kahiyang kurang lebih 10 personel.
Sedangkan, Personel Satpol PP untuk ring kedua yakni di Jalan Letjen Suprapto ruas perempatan sate Sumber-pertigaan Masjid Solihin bertugas untuk mengawasi datangnya tamu dan menata karangan bunga.
“Di ring kedua ada 20 personel. Mereka mengawasi tamu datang dan memeriksa karangan bunga yang dikirimkan,” kata Agus.