KRICOM - Pemanggilan Sekda DKI Jakarta Saefullah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pengembangan kasus suap tentang pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) atau Raperda terkait Reklamasi.
"Itu masih pengembangan kasus yang lama (suap Ariesman Widjaja kepada anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2017).
Namun, Syarif belum bisa bicara lebih jauh mengenai materi yang didalami. Dia hanya memastikan bahwa jajarannya tengah mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Itu salah satu yang dipikirkan (pengembangannya ke korporasi)," kata Syarif.
Syarif mengatakan tak menutup kemungkinan pihaknya bakal meminta keterangan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) maupun Djarot Saiful Hidayat dalam penyelidikan dugaan korupsi korporasi dalam kasus ini.
"Belum tahu, belum tahu. Tapi kalau penyidik atau penyelidik kami menganggap penting pihak-pihak yang dianggap mengetahui akan dimintai keterangan," tuturnya.
Ahok sendiri beberapa kali dipanggil sebagai saksi saat KPK mengusut suap Ariesman ke Sanusi pada pertengahan tahun lalu.
Adapun suap yang diberikan Ariesman ketika itu untuk mempengaruhi isi Raperda Reklamasi, terutama soal kontribusi 15 persen dari pengembang ke Pemprov DKI Jakarta.