KRICOM - Tim Advokasi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung penuh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menolak kelanjutan reklamasi.
Ketua Tim Advokasi Jokowi-JK, Syamsuddin Radjab bahkan menduga ada dugaan pidana yang terjadi dalam proyek di utara Jakarta ini.
Menurut Syamsudin, ada beberapa perusahaan yang terlibat dalam skandal reklamasi yang diduga sebagai perusahaan fiktif.
"Di antaranya ada pengembang dengan nama perusahaan tertentu, setelah dicek alamatnya justru alamat fiktif," katanya di Jakarta, Senin (30/10/2017).
Di sisi lain, ia menilai reklamasi Teluk Jakarta bisa menurunkan permukaan tanah Jakarta hingga 11-12 meter pertahun yang dapat menyebabkan banjir.
“Polisi harus bertindak dalam proses penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung yang didalangi oleh pejabat dan pengusaha itu," tuturnya.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi pihak kepolisian yang saat ini melakukan penyelidikan tindak pidana dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta tersebut.
Sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran dalam proyek reklamasi.
"Berkaitan dengan reklamasi, Krimsus Polda Metro Jaya menerima laporan informasi berkaitan dengan apakah ada pelanggaran atau tidak. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti maupun arsip-arsip, petunjuk atau surat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.