KRICOM - Mantan Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandiaga, Sudirman Said menganggap proyek reklamasi yang saat ini masih berjalan telah menyimpang dari niatan awalnya.
Hal itu diketahui ketika dirinya bertugas sebagai Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandiaga dengan menemui Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Saat itu, terungkap jika izin reklamasi yang tertuang dalam Keppres Nomor 52 Tahun 1995 awalnya tidak dimaksudkan dengan membangun pulau-pulau.
"Meski dikritik bahwa reklamasi berawal dari Keppres jaman orba, tapi kalau itu digunakan sebagai dasar, desain awal reklamasi bukan seperti sekarang," kata Sudirman ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2017).
Menurutnya, pengertian reklamasi dalam Keppres Nomor 52 Tahun 1995 yakni kegiatan untuk mengeruk dan menormalisasi garis pantai yang rusak.
"Tidak ada konsep pulau. Tidak ada konsep seperti sekarang," lanjutnya.
Adanya perbedaan itu memunculkan keresahan pada jajaran Bappenas. Sebab, lanjutnya, pembangunan pulau justru berpotensi digunakan sebagai ruang privat.
"Kalau begini keadaannya, memang dua hal terjadi. Nomor satu hal teknis, kedua perasaan. Ada orang atau korporasi yang memiliki pulau yang dibangun dan seperti milik pribadi. Itu kita saksikan sekarang," lanjut mantan menteri era Jokowi ini.
Ia tidak heran jika proyek reklamasi sempat diwarnai dengan penangkapan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tentu, suap dilayangkan oknum pengembang guna memuluskan proyek reklamasi.
"Kalau bulan Maret 2016 tidak terjadi penangkapan anggota DPRD, oknum pejabat, dan pengembang, apa yang terjadi? Tidak ada yang tahu ini ada persoalan besar. Untung ada KPK," pungkasnya.