KRICOM - Kelakuan Raffi Ahmad yang memposting foto narsis di depan mobil BMW seri i8 berbuntut panjang. Gara-gara unggahan tersebut, presenter ngetop ini resmi dilaporkan Pengacara Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya.
Bukti pelaporan Farhat terhadap Raffi beredar luas di media sosial. Di surat laporan tertulis, suami Nagita Slavina ini dituduh melakukan pemalsuan lantaran memakai plat nomor B 3 SAR milik Mohammad Jusuf Hamka.
Padahal, Raffi sendiri sudah sering klarifikasi lewat media massa kalau pelat nomor tersebut cuma sekadar tempelan dan hanya dipakai untuk keperluan syuting film saja.
"Apa benar cuma properti, apa ada yang menggunakan. Yang benar mana? Dari Polda suruh buat laporan pemalsuannya. Masalah benar enggaknya silakan nanti kalau memang bukan Raffi ya nanti akan kita proses," kata Farhat seperti diberitakan Viva, Selasa (31/10/2017).
Selain mempolisikan sang presenter, Farhat mengaku sudah pernah melayangkan surat somasi kepada Raffi. Tapi hingga kini masih belum ada balasan atas somasi tersebut.
Raffi sendiri memang tidak pernah menghubungi Farhat Abbas atau kliennya terkait kesalahpahaman ini. Dia lebih memilih menjelaskan perkara tersebut melalui media massa.
Toh, Raffi juga tidak merasa telah merugikan orang lain dengan mengunggah foto tersebut. Karena pelat nomor yang tertera di mobil mewah keluaran BMW itu tak pernah ia gunakan untuk bepergian kemana-mana.
"Enggak apa-apa, gue mah cuek-cuek aja. Yang penting gue enggak ngerugiin orang lain dan wajar-wajar aja. (Lagian) itu bukan mobil gue, itu mobil syuting. Kenapa gue yang disomasi?," keluh Raffi beberapa waktu lalu.