KRICOM - Aksi Bela Islam yang diprakarsai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dipastikan tak akan ada lagi. Pasalnya, nama GNPF MUI yang dikenal sebagai inisiator aksi-aksi Bela Islam telah resmi 'dipensiunkan'.
Sebagai gantinya, mereka bertransformasi menjadi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Ketua GNPF Ulama, Ustaz Bachtiar Nasir pun menjelaskan pergantian nama tersebut. Kata dia, hal itu diambil agar MUI tidak lagi terbebani dengan berbagai sikap dan aksi-aksi yang dilakukan pihaknya.
"Agar apa yang dikawal oleh GNPF berupa fatwa ini. Karena MUI tentu piunya privasi sendiri dan MUI juga agar tidak terlalu terbenani dengan nama yang kita sandang ini," kata Bachtiar saat jumpa pers di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
"Sehingga nama ulama ini akan menjadi ijtihad dari tokoh-tokoh GNPF bersama ulama dalam ambil keputusan," tambahnya.
Selain pergantian nama, Bachtiar mengatakan tak ada lagi yang berubah. Struktur organisasi kelompok spesialis aksi bela Islam ini pun tetap menempatkan Habib Rizieq Shihab sebagai Ketua Dewan Pembina GNPF Ulama.
"(GNPF MUI) Tidak dibubarkan, tapi hanya ganti nama aja. Habib Rizieq juga tetap menjabat Ketua Dewan Pembina," jelas Bachtiar.
Diketahui, nama GNPF MUI mencuat disaat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) terpeleset lidah melakukan penistaan agama. Sebagai reaksi dari ucapan Ahok, GNPF MUI pun lantas melakukan Aksi Bela Islam berskala besar yakni Aksi 411 dan 212.
Bahkan, Aksi tersebut diklaim sebagai aksi terbesar sepanjang sejarah demonstrasi di Indonesia yang dihadiri 7 juta manusia.
Puncaknya, aksi konsisten GNPF MUI mampu menumbangkan Ahok di Pilkada Jakarta dan mengirim mantan Bupati Belitung Timur itu ke Rutan Mako Brimob selama dua tahun penjara.