KRICOM - Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat mengutarakan akan menerbitkan petisi jika pemerintah tak melakukan revisi terhadap UU Ormas. Telebih SBY mengklaim dapat garansi penerintah agar beberapa poin UU Ormas direvisi.
Sekertaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menyebut petisi adalah langkah Partai Demokrat guna mengingatkan pemerintah, terutama agar janji yang diucapkan pemerintah bisa terwujud.
"Dalam proses demokrasi, kata kuncinya adalah petisi itu mengingatkan pemerintah. Ini trust, percaya sama percaya. Ini kalau sudah janji mau revisi harus dilakukan," kata Hinca ditemui di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Dalam pembahasan Perppu Ormas, lanjutnya, Partai Demokrat melalui fraksi di DPR telah bekerja dengan menyetujui Perppu Ormas disahkan jadi undang-undang dengan syarat revisi.
"Sekarang bola sudah kami tuntaskan," ungkapnya.
Dia menuturkan, dengan adanya janji soal revisi UU Ormas, wajib bagi pemerintah memenuhinya. Jika revisi tidak dilakukan, praktis kepercayaan Demokrat terhadap pemerintah akan tergerus.
"Kalau tidak dijalankan, kami akan jalankan petisi yaitu kami tidak percaya. Kau (pemerintah) janji-janji saja," tutupnya.