KRICOM - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menyoroti sikap Partai Demokrat yang mendukung pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 menjadi Undang-Undang (UU) dengan berbagai revisi.
Ketua GNPF Ulama Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan, pihaknya menghormati keputusan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu yang mengambil keputusan untuk melakukan kritik dari dalam pemerintahan.
"Itulah sikap yang menjadi hak prerogatif dari Pak SBY dan Demokrat. Saya kira kami sebagai GNPF Ulama tentu menyerahkan hal ini pada Pak SBY dan Partai Demokrat untuk ambil keputusan," kata Bachtiar saat jumpa pers di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Pasalnya, GNPF Ulama telah menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia agar tidak mendukung dan tidak memilih partai-partai yang telah menyetujui Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi UU.
"Baik dalam ajang Pilkada, Pemilu legislatif, maupun Pemilihan Presiden," kata Bachtiar.
Adapun Partai politik yang mendukung pengesahan UU itu adalah PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, dan Hanura. Sementara PKB, PPP dan Demokrat menyetujui menerima pengesahan itu dengan catatan berbagai revisi. Sedangkan Gerindra dan PKS dan PAN sejak awal menolak Perppu tersebut disahkan menjadi UU.
Diketahui, hari ini Partai Demokrat tengah mematangkan poin-poin yang ingin diajukan dalam revisi UU Ormas yang baru disahkan DPR melalui sidang paripurna DPR RI, Selasa (24/10/2017) pekan lalu.
Intinya, Demokrat meminta jangan sampai pemerintah berlaku subjektif dalam menuding Ormas anti Pancasila. Demokrat tak mau UU Ormas disalahgunakan untuk kepentingan politis.