KRICOM - Ketua DPR Setya Novanto sudah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya pun beragam, mulai dari sakit, sedang ada kegiatan kenegaraan hingga harus atas seizin presiden.
Rupanya tak hanya Setnov yang melakukan hal itu. Istri Setnov, Deisti Astiani Tagor pun turut mangkir dari pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah ini. Harusnya, Deisti diperiksa pada Jumat 10 November 2017 sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa alasan mangkirnya istri Setnov itu lantaran sakit.
"Yang bersangkutan tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/11/2017).
Menurut Febri, dalam surat yang disampaikan Deisti, turut dilampirkan surat keterangan sakit dari Aditya Medical Centre. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Deisti perlu istirahat selama sepekan.
"Surat tersebut ditandatangani dokter pemeriksa Okky Khadarusman," ujarnya.
Lebih lanjut Febri menambahkan, penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deisti pada Senin 20 November 2017 pekan depan.
"Penyidik akan melakukan pemanggilan kembali untuk diperiksa pada Senin depan. Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik," imbuhnya.
Nama Deisti sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana mencuat saat Setnov dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Andi Agustinus alias Andi Narogong pada Jumat (3/11/2017).
Saat itu Setnov dicecar soal kepemilikan saham Deisti dan anaknya Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.