KRICOM - Kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta diprediksi memakan 'banyak korban'. Bahkan, sejumlah anggota dewan dari DPRD akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
"Pokoknya tak tertutup kemungkinan siapapun yang berkaitan akan dipanggil," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo di Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum, ia memastikan bakal memanggil pejabat terkait, seperti pejabat instansi Pemprov DKI, pelaksana proyek reklamasi, dan pejabat Kementerian yang menangani proyek ini.
"Seluruh pengembang juga bisa dipanggil," tuturnya.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan jumlah uang yang diduga dikorupsi dalam proyek tersebut.
"Ada dugaan kerugian negara dengan penetapan NJOP. Namun, itu masih perlu pendalaman," tutup Sutarmo.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa Ketua Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri. Dalam pemeriksaannya, ia dicecar sebanyak 115 pertanyaan soal kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. Pemeriksaan inimerupakan lanjutan dari mangkirnya Edi dari panggilan sebelumnya.