KRICOM - Polisi tengah membidik adanya tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi teluk Jakarta. Salah satunya, yakni dengan membidik orang-orang di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang selalu mengikuti kegiatan rapat untuk menentukan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di Pulau C dan D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap tiga anggota Badan Pajak dan Restribusi Daerah DKI Jakarta akan dicecar soal orang-orang yang mengikuti rapat itu.
Namun, Argo tidak membeberkan identitas ketiga orang yang diperiksa tersebut.
"Ditanyakan seperti soal rapat, absensinya ada tidak, seputar itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
Argo menjelaskan, penyidik sempat menanyakan perihal rapat yang mereka lakukan tentang penetapan Nilai Jual Objek Pajak pulau reklamasi. Seperti siapa saja yang menghadiri rapat itu dan di mana rapat itu dilakukan.
Kata dia, pertanyaan penyidik kepada ketiganya belum mengarah ke siapa yang menentukan NJOP.
"Kami belum mengarah ke situ ya. Jadi, seperti yang saya sampaikan tadi masih seperti rapat, siapa yang menghadiri," ujar dia.
Pada pemeriksaan ketiganya nanti, lanjut Argo, penyidik juga meminta ketiganya untuk membawa dokumen. Namun, Argo tak merinci dokumen apa yang diminta.
"Itu bagian daripada kami schedule ulang nanti dokumen-dokumen akan kami mintakan juga biar disiapkan," pungkasnya.