KRICOM - Puluhan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Korban Reklamasi (AKAR) melakukan aksi unjuk rasa menolak reklamasi Teluk Jakarta di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).
Nelayan menganggap dampak reklamasi itu berpengaruh besar terhadap penghasilan mereka. Sebab, adanya reklamasi berdampak pada ketersediaan ikan yang ada di Teluk Jakarta menjadi langka.
"Zaman Soeharto itu masih banyak ikan segar, tapi sekarang tidak lagi ikan segar karena ada reklamasi," tegas Ketua AKAR, Bobi Kana dalam orasinya di depan PN Jakpus.
Bobi menuding reklamasi tidak hanya mengancam sumber penghasilan nelayan di laut. Namun, juga dapat mengusir nelayan dari tempat tinggalnya.
"Adanya reklamasi pasti akan ada relokasi. Betul enggak?" ucapnya yang diikuti sorak sorai massa aksi.
Bobi menegaskan bahwa pihaknya bersama nelayan tidak akan berdiam diri jika sumber kehidupannya diusik oleh pihak lain dengan membangun reklamasi.
"Dari dulu tidak pernah nelayan berdemonstrasi karena memang tidak pernah diobok-obok, tapi sekarang nelayan diobok-obok karena ada reklamasi. Kami di sini menolak reklamasi," tutupnya.
Sekedar informasi, unjuk rasa ini bertepatan dengan sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Pemprov DKI Jakarta di PN Jakpus.
Khususnya terkait perjanjian Sekda DKI Jakarta Saefullah dengan pihak PT Kapuk Naga Indah (PT KNI) mengenai kelanjutan proyek reklamasi pulau D. PT KNI sendiri merupakan pengembang reklamasi pulau C dan D.