KRICOM - Penyidikan kasus dugaan korupsi di pembangunan proyek reklamasi kini memasuki babak baru. Polisi akan segera memeriksa anggota Badan Pajak Restribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta yang berada di bawah kendali Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan ini akan berlangsung pada Rabu (8/11/2017) mendatang. Namun, Argo enggan membeberkan siapa yang bakal diperiksa.
"Nanti akan kami klarifikasi berdasarkan data soal pajak daerah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Sudah 30 saksi yang diperiksa dalam perkara ini, penyidik Subdittipikor Krimsus Polda Metro masih mencari rangkaian unsur pidananya, terutama dari sistem perpajakan di BPRD-nya.
"Kami bertahap dari bawah karena semua instruksi, apakah dia ada yang nyuruh. Apakah dari kesepakatan kegiatan, atau apakah ada yang diselewengkan. Artinya, apakah itu sesuai harganya, NJOP-nya ada penyelewengan atau enggak.Kita tunggu saja," ungkapnya.
Dua pulau yang saat ini menjadi fokus penyidikan adalah pulau C dan D.
"Kegiatan reklamasi ini kan melibatkan pemerintah dan pengembang. Jadi, semua kami periksa. Kalau dalam kegiatan tersebut terjadi penyelewengan, tentu akan kami proses," tutup Argo.