KRICOM - Polisi akan mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan proyek reklamasi yang saat ini menjadi polemik. Bahkan, tak tertutup kemungkinan pihak kepolisian memeriksa jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik Ditkrimsus akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri soal adanya dugaan penyelewengan dana pajak reklamasi.
"Kan korupsi ada kerugian negara. Ada keterangan orang-rang yang perlu dianalisa. Kami kan bukan BPK, makanya perlu ada saksi ahli soal kerugian negara itu. Mereka lebih tahu," kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
Menurut Argo, penyidik tak menutup kemungkinan akan memeriksa bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
"Semua kan mengembang. Semua kami periksa. Namanya reklamasi pantai daratan kan punya negara. Kalau kegiatan itu ada penyelewengan, kami proses," tutupnya.
Kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan. Polisi akan segera memeriksa anggota Badan Pajak Restribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (8/11/2017) mendatang.