KRICOM - Pemilik akun Instagram dazzlingdyann, Dyann Kemala Arrizzqi terpaksa menyandang status tersangka akibat ulah isengnya yang mengunggah meme Ketua DPR, Setya Novanto.
Dalam penulusuran Kricom.id, di akun media sosialnya, wanita berusia 29 tahun memang pernah mengunggah video parodi Ketum Partai Golkar tersebut.
"Yeeeeaaaayyyyy... Karena Papa sudah bukan tersangka lagi.. PAPA MAU BAGI-BAGI UAAAAANGGGGGGGGGGG," tulisnya pada Jumat (29/9/2017) lalu.
Meme yang dibuat Dyann menggambarkan wajah Setnov yang tengah mengenakan selang pernafasan di hidung sedang membagi-bagikan uang.
Sejak diunggah hingga saat ini, Jumat (3/11/2017), postingan tersebut telah mendapat lebih dari 12 ribu like dan puluhan komentar dari para warganet.
"Tunggu azab Allah," tulis @candlenose_jogja mengomentari gambar meme tersebut.
Namun, para selancar dunia maya ini pun tak luput mengomentari tindakan Dyann yang membuat lelucon tersebut. Mereka menilai bahwa aksi wanita yang merupakan kader PSI ini hanyalah sensasi untuk terkenal.
"Oh dari postingan ini dese tercyduk," ucap @widhi_ap.
"Tercyduk akunnya.. tobat mbak,, enggak usah cari sensasi. tuh liat lu sekarang terkenal," timpal @ivanadamkusuma.
Seperti diketahui, Dyann ditangkap aparat kepolisian usai dilaporkan pengacara Setnov. Dia dijerat atas pelanggaran UU ITE dan melakukan fitnah terhadap orang nomor satu di Senayan itu.