KRICOM - Ketua Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri dicecar 115 pertanyaan soal kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dalam pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB ini, ia bersikap kooperatif.
Kasubdit Sumdalling AKBP Sutarmo mengatakan, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini membawa sejumlah dokumen soal proyek reklamasi yang dinilai bermasalah.
"Namun saya tak bisa membeberkan. Jadi bukan saya enggak mau berikan data, tapi untuk kepentingan kelancaran proses penyidikan saat ini belum masanya diungkap," kata Sutarmo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).
Sutarmo melanjutkan, pihaknya menemukan adanya kerugian negara dalam kasus itu. Beberapa yang dinilai bermasalh antara lain dugaan korupsi dan penataan pulau-pulau kecil yang berdampak lingkungan yang tak baik.
"Iya. Kalau prosesnya, kami berangkat dari pelaksanaan reklamasi, pulau kecil dan pesisir Jakarta, dari situ dugaan pidananya apa, ya mungkin tidak hanya di korupsinya saja," jelasnya.
"Sementara, berkaitan dengan permasalahan lingkungan, apakah pelaksanaan reklamasi itu benar? Ukuran yang dipakai dan aturan serta pelaksanaannya benar? Jadi masih jauh (penyelidikannya)," ungkapnya.
Saat disinggung soal kelanjutan status Edi selaku pemegang kebijakan, Sutarmo tak menampik jika pihaknya bisa menaikkan status menjadi tersangka.
"Siapa saja yang terkait, kemungkinannya bisa. Semua yang berkaitan kemungkinan bisa (tersangka) tentunya kalau dia terbukti melakukan pelanggaran," tutupnya.
Selama penyelidikan, polisi telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Meski belum menetapkan tersangka, penyidik menduga ada korupsi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Hal tersebut diperkuat dengan adanya kejanggalan dalam nilai jual obyek pajak di Pulau C dan D proyek reklamasi teluk Jakarta.
"Ada selisih di antara NJOP (nilai jual obyek pajak) dengan fakta di lapangan berkaitan dengan harga tanah itu. Kami akan dalami kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (9/11/2017) lalu.