KRICOM - Sebanyak 73 anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TUGPP) yang digagas Anies Baswedan dinilai sebagai upaya menyerap anggota tim suksesnya saat Pilkada DKI Jakarta lalu.
Menurut pengamat politik Arbi Sanit, Anies tengah berupaya untuk menempatkan orang-orang dekatnya untuk menguasai seluruh lapisan di lingkup Balai kota DKI dan DPRD.
"Dia mau menandingi DPRD. Jumlahnya (TGUPP) kan banyak. Jadi, pemerintah DKI hendak dikuasi seluruhnya oleh orang-orangnya yang secara rutin bisa diatur untuk merencanakan apa yang bisa dilakukan berdasarkan kepentingannya," kata Arbi kepada Kricom.id di Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Arbi melanjutkan, Anies seperti hendak membentuk 'negara di dalam negara' melalui jumlah anggota TUGPP yang tergolong fantastis.
"Pemda DKI di dalam pemerintahan DKI. Itu yang mau dibentuk dengan rombongan 73 orangnya," tutur pengamat politik dari Universitas Indonesia ini.
Arbi mengaku tak setuju dengan jumlah anggota yang sangat banyak ini. Sebab, selain boros anggaran, tim itu juga bisa menimbulkan kekacauan dan rentan dengan konflik.
"Itu saja sudah korupsi. Tujuannya untuk apa, enggak jelas. Kalau uang negara dan publik dipakai untuk kegiatan yang tak jelas ya korupsi namanya," sambungnya.
Dia pun mendesak agar Kementerian Dalam Negeri untuk segera menghentikan dan tak menyetujui usulan Anies ini.
"Yang punya kewenangan untuk menyetujui dan menolak Perda adalah Kemndagri. Jadi Mendagri punya hak untuk menolak itu. Kalau sampai terjadi penyelewengan, itu Mendagri bersengkokol dengan Pemda DKI," tutupnya.