KRICOM – Tak terima terus dipermainkan dalam perkara penipuan KSP Pandawa Mandiri Group milik Salman Nuryanto, sejumlah kreditur pun bertandang di PN Depok. Para korban membeberkan adanya permainan yang dilakukan kuasa hukum Salman Nuryanto, yakni Muklis Efendi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari.
Salah satu kreditur yang namanya tak mau disebutkan ini menyatakan jika Muklis Efendi dengan Sufari pernah melakukan pertemuan terkait penanganan perkara KSP Pandawa Mandiri Group. Pertemuan itu dilakukan di salah satu hotel di Mekah saat keduanya melakukan perjalanan ibadah Umrah. Bahkan mereka mendapatkan foto keduanya tengah berbincang terkait perkara itu.
“Iya kami punya foto keduanya bertemu di hotel. Ada salah satu nasabah yang ikut, pertemuannya itu antara bulan Februari dan Maret. Jadi dugaan kami, Pak Muklis ini meminta sebuah sesuatu kepada Kajari agar Salman tidak dituntut tinggi. Mana mungkin bisa seorang kuasa hukum dengan bebas bertemu seorang pejabat lembaga hukum di sebuah hotel di Mekah dalam perjalanan umrah,” katanya kepada Kricom saat ditemui di PN Depok, Senin (13/11/2017).
Tak hanya itu, kreditur ini pun menyebutkan, dirinya juga sempat ikut mengantarkan Kajari Depok dan Muklis ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Bahkan keduanya sempat makan bersama di sebuah restoran di bandara tersebut. Keduanya terlihat sangat akrab pada saat hendak berangkat ke tanah suci.
“Saya juga sempat lihat dengan mata kepala Pak Sufari dan Pak Mulis di bandara. Yang pasti sudah ada yang tidak beres dari hal ini. Mereka itu berangkat sebelum sidang KSP Pandawa digelar. Kalau tidak salah, pertemuan itu sudah terjadi sejak ada pelimpahan berkas dan barang bukti aset dari Polda ke Kejari Depok,” paparnya.
Selain itu, korban pun menyatakan, keberangkatan Kajari Depok ke tanah suci untuk perjalanan umrah ini dibiayai oleh Muklis Efendi melalui biro perjalanan sang kuasa hukum Salman Nuryanto bernama Ajang Trevel yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cimanggis. Dia pun mengetahui jika seluruh ongkos Kajari ini dibiayai oleh Muklis Efendi.
“Makanya kecurigaan kami pun sangat beralasan, kenapa Kajari tidak dapat menjelaskan berapa jumlah aset dan hilangnya Pasal TPPU. Harusnya kalau benar Kajari tidak ikut bermain, kenapa mau menerima Muklis dengan tangan terbuka. Artinya, di sini indikasi adanya permainan itu sudah terlihat,” jelasnya.