KRICOM - Batalnya sidang pembacaan tuntutaan kasus dugaan investasi bodong tak membuat terdakwa Salman Nuryanto bernapas lega. Pasalnya, dia mendapat hujatan dari puluhan korban Koperasi Pandawa Group saat hendak masuk ke mobil tahanan.
Pantauan Kricom.id, Salman Nuryanyo hanya bisa tersenyum mendengar umpatan dari puluhan korban penipuan. Sementara 26 leader lainnya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
"Matiin aja! Eh jangan senyam-senyum lo Dumeri, gue juga banyak temen di dalam sel liat aja. Jangan anggap dapat tuntutan ringan," kata salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya, Senin (13/11/2017).
Aksi umpatan itu akhirnya redam setelah puluhan anggota polisi dari Polsek Sukmajaya dibantu tim Jaguar Polres Depok berdialog dengan para korban koperasi bodong yang datang.
Humas Pengadilan Negeri Depok, Teguh Afriano meminta korban investasi bodong untuk menahan emosi. Dia berharap hal itu tidak diulangi lagi karena dapat menggangu jalannya sidang perkara lain.
"Kami tahu dan ikut merasakan apa yang dirasakan oleh para korban. Kalau bisa kami mohon dijaga emosi, jangan sampai nanti itu merugikan mereka sendiri. Ini kan Pengadilan mohon dihaga tata tertib," timpal Teguh kepada Kricom.id.
Ditambahkan Teguh, ditundanya agenda sidang pembacaan tuntutan itu karena adanya permintaan dari JPU Kejari Depok. Selain itu, mereka juga ingin menjaga kondusifitas ruang sidang agar hal yang diinginkan tidak terjadi.
"Kan ada keterangan kalau JPU dan Hakim ada yang sakit. Apalagi jumlah tuntutan yang akan dibacakan itu panjang dengan 27 terdakwa. Kalau ada permintaan itu dengan resiko besar tentunta hakim punya pertimbangan khusus, sehingga akan dilanjutkan pecan depan," pungkasnya.