KRICOM - Sejumlah korban KSP Pandawa Mandiri Group kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Hal itu dikarenakan adanya informasi terkait beberapa barang bukti aset yang diduga 'diistimewakan' oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Salah satu korban KSP Pandawa, Ardian Firmansyah mengaku sengaja mendatangi Kejari Depok bersama 20 korban lain untuk meminta pertanggungjawaban terkait adanya pengistimewaan barang bukti kasus koperasi tersebut.
Para debitur ini melihat ada tiga mobil mewah yang dipisahkan dari puluhan kendaraan yang dijadikan barang bukti. Ketiga mobil mewah tersebut yakni satu unit mobil Toyota Camry 2.5 Hybrid warna hitam bernopol B 1 WHD, satu unit Toyota Alpard Hybrid 2.5 G A/T Hybrid warna putih tanpa nopol, dan satu unit BMW 320i warna merah tanpa nopol yang diparkirkan di sebuah lahan parkir untuk mobil tahanan.
"Kami mau pertanyakan kenapa mobil mewah ini dipisahkan dari barang bukti yang lain sama Kejari Depok. Harusnya disatukan dan jangan diistimewakan dong. Selama ini tim kurator kami tidak pernah diberitahukan jumlah barbuk kendaraan KSP Pandawa ini," kata Ardian kepada Kricom.id di Kejari Depok usai mengikuti sidang KSP Pandawa, Senin (23/10/2017).
Ia mengaku jika pemisahan sejumlah mobil mewah itu sudah terjadi saat penyerahan barang bukti oleh Polda Metro Jaya ke korps Adhiyaksa Kota Depok ini. Namun, secara sembunyi-sembunyi kendaraan mewah dengan kisaran diatas Rp 1 miliar tersebut dipisahkan dari puluhan mobil lainnya di halaman gedung Kejari Depok.
"Ini sudah lama kami cek karena pemiliknya merupakan leader yang memasukkan uang kami ke KSP Pandawa Mandiri Group. Kenapa kami cek, karena kami berharap mobil ini dapat dilelang agar uang kami kembali. Nilainya kan miliaran rupiah," ungkapnya.
Tak sampai disitu, dia dan bersama 20 korban KSP Pandawa Mandiri Group tersebut akan melaporkan pemisahan barang bukti mobil mewah tersebut ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI. Mereka curiga jika kendaran ini akan diambil oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan membelinya dengan harga rendah.
Di sisi lain, mereka berharap Kajari Depok, Sufari dapat mempertanggungjawabkan pemisahan kendaraan mewah itu dari puluhan kendaraan yang dijadikan barang bukti dalam kasus penggelapan dan penipuan dana ribuan nasabah koperasi besutan Salman Nuryanto.
"Kami akan laporkan ke Komjak RI biar Kejagung tau ada yang tidak beres dalam proses kasus KSP Pandawa ini. Sebulan lalu Kurator kami datang kesini untuk minta data aset koperasi yang diserahkan Polda tetapi tidak diberikan. Sekarang ada pengistimewaan mobil mewah yang dijadikan barang bukti," pungkasnya.