KRICOM - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan insiden kecelakaan yang nenimpa Setnov pada Kamis (16/11/2017).
"Ya bisa untuk kesaksian, bagaimana kecelakaan itu bisa terjadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (18/11/2017).
Argo menambahkan, namun pemeriksaan ini harus sepertujuan KPK dan pihak rumah sakit. Sementara itu dari hasil olah TKP diketahui bahwa kecepatan mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan wartawan Metro TV, Hilman Matauch sekitar 40 kilometer per jam.
Saat menabrak pohon di pinggir Jalan Permata Berlian, Hilman dan ajudan Setnov, Reza Pahlevi yang berada di depan tak mengalami luka. Sementara Setnov dikabarkan mengalami luka.
''Kan memakai sitbelt saya sampaikan gimana jadi kira-kira gimana," ungkap dia.
Nantinya, polisi juga akan memeriksa keterangan langsung dari pihak rumah sakit terkait dengan luka-luka gang dialami Setnov.
"Nanti kan itu keterangan dokter yang menyampaikan luka gimana. Karena kita juga belum lihat lukanya pak Setnov dimana. Salah satunya soal hasil visum," tutup Argo.