KRICOM - Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian memastikan tidak akan 'ikut campur' dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek E-KTP dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto.
"Saya sepenuhnya serahkan mekanisme itu sudah ditangani KPK. Kami ikuti aturan hukum yang ada di KPK, dan Polri akan mendukung langkah-langkah KPK," kata Tito kepada wartawan, Senin (20/11/12017).
Pernyataan Kapolri itu menjawab permohonan perlindungan dari Setya Novanto yang disampaikan sesaat sebelum ia diangkut ke Rutan KPK.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menilai bahwa permohonan perlindungan Setnov 'salah kamar'.
"Semua masyarakat boleh minta perlindungan Polri, tapi konteksnya apa dulu? Kalau memang masalah hukum yang sedang ditangani KPK, kita kiblatnya ya KPK," kata Rikwanto.
Diketahui, Setnov dijemput oleh penyidik KPK dari ruang Kenanga RSCM setelah sempat diperiksa oleh dokter independen dari Ikatakan Dokter Indonesia (IDI), pada Minggu (19/11/2017).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Setnov dinyatakan cukup sehat untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Setnov langsung digiring ke rutan KPK.