KRICOM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana menaikkan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Anggaran yang tadinya sebesar Rp 2,35 miliar, kini membengkak menjadi Rp 28,99 miliar.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada batasan personel dalam TGUPP. Hal itu sebagaimana tertuang dalam aturan Pergub Nomor 411 Tahun 2016.
"Memang diperaturan ada jumlah pembatasan, kalau enggak salah ada 15-an," kata dia ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).
Dikabarkan, dari TGUPP ini personel yang hendak direkrut hingga 73 orang yang diisi oleh kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS.
Hanya saja, lanjut Tjahjo, jumlah batasan 15 personel sebagaimana aturan, masih bisa ditambah. Jumlah penambahan itu, tergantung dengan komunikasi Pemprov DKI dengan DPRD DKI.
"Pada prinsipnya tidak kaku bisa bertambah bisa berkurang. Bertambahnya ya tentunya harus dibahas bersama DPRD karena menyangkut anggaran, di mana anggaran untuk tim itu harus disetujui oleh DPRD, karena masuk dalam rancangan pembelanjaan daerah," imbuhnya.
Tjahjo mendesak Anies harus cermat mengatur pos anggaran dalam RAPBD. Meski punya kewenangan merevisi, Tjahjo menghormati usulan penganggaran TGUPP. Pemerintah pusat memberi ruang besar kepada pemimpin Jakarta mengelola pemerintahan.
"Secara prinisip, pusat memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola tata kelola pemerintahannya. Yang penting efektif dan efisien," tuturnya.
Saat disinggung perihal gemuknya anggaran TGUPP versi pemimpin Jakarta terkini, Tjahjo enggan mengomentari. Dia menghormati besaran anggaran TGUPP yang datang dari Pemprov DKI.
"Saya menunggu keputusan bersama dengan DPRD dulu. Itu kan baru pengajuan Pak Gubernur, sah-sah saja namanya mengajukan," tutupnya.