KRICOM - Kuasa Hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan gerah dengan spekulasi publik yang menyebut kecelakaan kleinnya dilakukan dengan sengaja. Ia mengkritik pihak-pihak yang menuduh kecelakaan tersebut sebagai alibi untuk menghindari proses hukum.
"Kalau sengaja pasti ada tujuannya kan, untuk apa dia menabrakkan diri? Orang berpikir jika tabrakan itu supaya dia tidak ditangkap, pura-pura sakit, dan mengulur-ulur waktu. Kalau ini alasannya, menurut saya bodoh sekali," kata Otto dalam acara Indonesian Lawyer Club (ILC), Selasa (22/11/2017).
Menurutnya, alasan sebagian pihak tersebut sangat tidak masuk akal. Sebab, jika dilihat dari sisi hukumnya, hal tersebut justru akan mendekatkan Setnov dengan proses hukum yang sedang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi e-KTP.
"Semua ahli hukum dan lawyer mengetahui meski Setnov di rumah sakit itu bisa ditangkap, ditahan, dan di bantarkan. Jadi tidak mungkin orang mencelakakan dirinya untuk ditangkap. Kenapa enggak serahkan diri saja? Kan gitu," ujar Otto yang juga didampingi Fredrich Yunadi.
"Sampai sekarang, saya meganalisis kalau itu disengaja untuk apa? Sampai detik ini saya tidak temukan alasan kesengajaan dalam kecelakaan itu," tandasnya.
Setya Novanto kecelakan pada Kamis (16/11/2017) di jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, saat menggunakan kendaraan jenis Toyota Fortuner. Usai kecelakaan, Setnov sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau yang kemudian di pindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo.
KPK pun akhirnya memutuskan untuk menahan Setnov setelah memastikan kondisi Setnov tak perlu dilakukan rawat inap. Setnov kini resmi menjadi tahanan KPK selama 20 hari ke depan pasca diputuskan pada Minggu (19/11/2017) malam.