KRICOM - Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian memaparkan soal isu penyerangan terhadap ulama ketika Rapat Kerja jajaran Korps Bhayangkara dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Menurut Tito, awalnya ada 47 kasus yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penyerangan kepada ulama. Namun setelah diselidiki, angka tersebut mengerucut menjadi lima yang tidak direkayasa.
"Sekarang yang sedang aktif kami tangani adalah isu penyerangan terhadap ulama, ini ada 47 laporan , tapi yang benar hanya 5 kasus. Jadi ada sejumlah kasus yang tidak terjadi pidananya tapi rekayasa yang bersangkutan," jelasnya.
Menurut Tito, ada pelapor yang menyatakan diserang oleh orang tidak dikenal. Pelapor tersebut merasa dirinya dibacok dengan senjata tajam.
"Tapi setelah dilakukan rekonstruksi ditemukan kejanggalan dan kemudian mengakui tidak terjadi kejadian itu," ujar dia.
Tito menerangkan, para pelapor yang merekayasa ini memiliki motif masalah ekonomi. Sehingga butuh perhatian, dengan cara melayangkan laporan ke polisi.
"Nah kemudian ada sejumlah kasus yang korban bukan ulama, tapi di medsos diangkat seolah-olah itu adalah ulama," ungkap dia.
"Jadi kesimpulan kami di lapangan istilahnya belum menemukan adanya penyerangan sistematis kepada tokoh agama tempat ibadah atau ulama. Belum bukan berarti tidak," imbuhnya.
Kendati demikian, Tito menegaskan, polisi tetap mendalami kasus penyerangan ulama yang tidak direkayasa. Karena dalam beberapa kasus, polisi menemui sejumlah kejanggalan.
"Contoh misalnya dalam kasus yang terjadi lima kasus, itu sebagian besar itu tersangkanya itu begitu diperiksa mengalami gangguan kejiwaan," tuturnya.