KRIMINALITAS.COM, Medan - Arena bermain anak-anak yang selama ini menjadi area praktik judi terselubung di Medan akhirnya terungkap. Polda Sumut menggerebek arena bermain Game Zone di Millenium Plaza Lantai I, Blok B, Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Helvetia, Selasa (26/4), karena memfasilitasi permainan judi dengan modus game judi ketangkasan tembak ikan.
"Lokasi judi ini di Millenium Plaza. Lokasi ini digerebek karena telah beroperasi selama tiga bulan belakangan. Game ini modusnya ketangkasan tembak ikan. Pelaku membeli voucher membeli koin dan main dengan keuntungan voucher yang bisa ditukar dengan uang," kata Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitulu, Selasa (26/4).
AKBP Faisal turut mengungkap identitas ketiga pelaku, di antaranya Antoni alias Opong (21), warga Jalan Gereja, Desa Indra Saksi, Tanjung Balai; Herman (32), warga Jalan Danau Jempang, Lorong Mati, Medan Barat; dan Kwe Kian Hin alias Ahin (72), warga Jalan Merbau, Kelurahan Sekip Medan, Petisah.
"Tiga orang kami tetapkan tersangka. Opong yang masih mahasiswa, Herman dan Ahin yang bertugas menukar hasil voucher," kata Faisal.
Sementara itu, polisi menyita ribuan kartu voucher, ribuan koin, mesin penghitung koin, uang jutaan rupiah dan sejumlah mesin judi tembak ikan dari tersangka.