KRICOM - Gerakan Indonesia Bersih (GIB) mendesak agar pemerintah DKI Jakarta melakukan refrendum. Tujuannya untuk memberikan kuasa bagi rakyat agar menentukan pilihannya soal kelanjutan proyek reklamasi.
Menurut Koordinator GIB Adhie Massardi, kekuatan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menghentikan proyek itu ada di Undang-Undang dan kepentingan rakyat banyak terutama warga pesisir.
"Kalau dua hal itu terpenuhi tinggal dilaksanakan. Untuk meyakinkan itu, saya pakai mekanisme demokrasi melalui kajian para ahli, kemudian di votting di DKI, referedum," ujar Adhie saat dihubungi KRICOM, Senin (23/10/2017).
Menurut Adie, temuan para ahli soal dampak buruk reklamasi bisa dijadikan modal untuk melakukan refrendum.
"Hasil penelitiian ilmiah misalnya bertambah buruk, tinggal ditawarin kepada rakyat untuk memilih, karena UU tak memberikan ruang bagi kami untuk eksekusi, bisa kerjasasama dengan DPRD untuk refrendum setuju atau enggak," imbuhnya.
Adhie pun mencontohkan adanya referendum yang pernah dilakukan di luar negeri. Jika menilik ke belakang, ini pernah dilakukan Pemerintah Inggris saat Brexit beberapa waktu lalu. Ketika itu, negeri yang dipimpin Ratu Elizabeth itu gamang, apakah akan melepaskan diri dari Uni Eropa atau tidak
"Kan sebenarnya pemerintahnya bisa tapi gak terlalu yakin, jadi pemerintah memberikan kepastian, jadi refrendum saja,. Kan rakyat sebagai pemilik UU berhak," tutur Adhie
Sementara itu, pengamat politik Pangi Swayri Chaniago juga setuju dengan refrendum ini. Menurutnya, jika rakyat diberikan pilihan, maka akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah yang saat ini terkesan ngotot.