KRICOM - Sumpah Pemuda adalah ikrar para pemuda dalam menegaskan cita-cita bangsa.
Ikrar ini dihasilkan melalui Kongres Pemuda Kedua yang digelar pada 27-28 Oktober 1928 di Lapangan Banteng, Batavia (Jakarta). Kongres ini dipimpin oleh Sugondo Djojopuspito.
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis oleh Moehammad Yamin pada secarik kertas saat kongres sedang berlangsung. Rumusan tersebut kemudian dibacakan oleh Sugondo dan dijelaskan secara rinci oleh M. Yamin.
Berikut ini adalah isi keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Kini, 89 tahun sejak dideklarasikannya Sumpah Pemuda, pemuda Indonesia tidak lagi berjuang melawan para penjajah. Namun semangat Sumpah Pemuda harus tetap dikobarkan para tunas bangsa demi menghadapi tantangan dari berbagai aspek di era globalisasi.