KRICOM - Pakar hukum Tata Negara Refli Harun menyarankan agar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berbesar hati untuk mengadakan pertemuan empat mata dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pertemuan ini perlu dilakukan untuk membahas kelanjutan proyek reklamasi.
Menurut Refli, semua tahapan yang bisa dipenuhi akan percuma jika keduanya tak pernah bertemu.
"Yang paling penting sebelum tahapan, kita selesaikan permasalahan yang sangat substansif, yaitu hubungan antara pusat dan daerah. Pusat itu paling tidak diwakili Menkomaritim tapi kan dia atas nama pemerintah pusat. Kemudian gubernur DKI yang memiliki otonomi sendiri," kata Refli saat dihubungi KRICO, Senin (23/10/2017).
Refli menambahkan, yang harus dibicarakan adalah kesepakatan bulat antara pemerintah pusat dan daerah seperti risiko jika dilanjutkan dan risiko bila tak dilanjutkan.
"Risiko lingkungan, finansial dan lainnya yang harus ditanggung bersama," imbuhnya
Lebih lanjut Refli mengatakan, urusan reklamasi ini adalah urusan yang berimpit kewenangannya. Ada porsi tertentu pemerintah daerah, ada porsi tertentu kewenangan pemerintah pusat.
"Sehingga jika antara kedua tak sepakat akan sulit," tegasnya.
Pemerintah pusat, lanjut Refli, tak bisa memaksakan begitu saja reklamasi karena secara de facto di wilayah Provinsi DKI yang memiliki otonomi. Sementara, pemerintah daerah tak bisa ngotot, karena ada kewenangan tak bisa dimasuknya.
"Harus ada pembicaraan antara Gubernur dan Menkomaritim. Selama ini belum bisa diselesaikan maka kemudian akan menjadi rumit," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi menyarankan agar Anies segera menerjunkan tim khusus ke pulau itu.
"Karena dia kan punya kuasa untuk ke lapangan. Kalau lebih buruk daripada kemarin harus dihentikan," kata Adhie.