KRICOM - Polda Metro Jaya menyesalkan beredarnya video yang berdurasi satu menit berisi seorang anak perempuan yang diperkirakan berumur 3-4 tahun sedang menonton film porno, dan di sampingnya ada orang tuanya. Ironisnya, sang orang tua tidak melakukan pelarangan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas video itu.
"Pertama, kami menyesalkan hal itu. Itu seharusnya tidak pantas.Kami akan melakukan penyelidikan dimana itu terjadi," kata Argo kepada wartawan, Rabu (14/3/2018).
(Baca: Viral, Video Anak Kecil Tonton Film Porno di Samping Orang Dewasa)
Argo menuturkan, penyidik juga akan memanggil orang tua si anak untuk menanyakan dari mana video itu didapat.
"Ya, pasti kami kami panggil. Kami periksa kenapa ada film itu di ponsel dan membiarkan purtinya menonton," pungkasnya.
Untuk mengembalikkan mental sang anak, menurut Argo, penyidik akan menggandeng psikolog agar mental sang anak dapat diperbaiki.
"Iya, pasti (libatkan psikolog) biar memberikan pengetahuan anak itu untuk dewasa nanti," tutupnya.