KRICOM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku tak lupa dengan janji kampanyenya yang pernah menyatakan menolak proyek reklamasi.
Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen menolak reklamasi di Teluk Jakarta. Komitmen Pemprov DKI Jakarta terbukti dalam pencabutan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
“Insya Allah kami sampaikan bahwa sekarang Raperda Reklamasi telah ditarik, dan sudah telaah,” kata Sandiaga Uno di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2018).
Ia mengungkapkan, Pemprov telah menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan dan akademikus. Ia juga mengatakan telah memanggil aktivis lingkungan dan para pelaku di dunia usaha.
Bahkan, Sandiaga menyebutkan, dirinya ingin mengukur dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta.
“Lapangan pekerjaan juga kami perhatikan. Yang kami inginkan agar lebih tercipta lapangan kerja ke depan,” kata orang nomor dua di Jakarta ini.
Oleh sebab itu, Sandi menegaskan, pemerintah akan terus berkomitmen menolak reklamasi dalam RPJMD yang masih dalam tahap penyusunan.
“Pasti kami akan cantumkan tentang penolakan reklamasi dalam RPJMD. RPJMD sedang kami susun dan mudah-mudahan dalam 30 hari ke depan kami fasilitasi,” pungkansya.