KRICOM - Salah satu akun media sosial milik Front Pembela Islam (FPI) belakangan ini tiba-tiba tak bisa diakses. Tak hanya itu, situs resmi ormas besutan Habib Rizieq Shihab itu, yakni fpi.or.id juga tak bisa dikunjungi.
Tokoh FPI, Habib Novel Bamukmin menegaskan bahwa akun media sosial dan situs resmi FPI diblokir.
Namun, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengaku pihaknya sama sekali tak terlibat mengenai pemblokiran media sosial dan situs milik FPI.
"Hal itu (pemblokiran) tidak ada yang dari Kemkominfo," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza, saat dikonfirmasi Kricom, Sabtu (23/12/2017).
Noor menduga situs FPI yang tak bisa diakses mungkin saja bukan karena diblokir. Namun, karena ada masalah IT.
"Bisa tanya ke ahli IT," kata dia.
Menurut kabar yang beredar, situs dan akun media sosial Instagram FPI ini sudah tak bisa diakses sejak Selasa (19/12/2017) silam.