KRICOM - Salah satu akun media sosial milik Front Pembela Islam (FPI) tak bisa diakses. Tak hanya itu, situs resmi FPI juga tak bisa dikunjungi.
Dari pantauan Kricom, akun Instagram milik FPI, yaitu @dpp_fpi sudah tak lagi terdaftar. Ketika menunjungi instagram.com/dpp_fpi, muncul tulisan "Sorry, this page isn't available. The link you followed may be broken, or the page may have been removed."
Hal yang sama juga terjadi ketika Kricom mencoba untuk mengunjungi situs FPI di alamat fpi.or.id. Laman tersebut juga menghilang dan digantikan dengan pernyataan, "This site can't be reached."
Belum diketahui penyebab menghilangnya akun Instagram dan situs resmi milik FPI tersebut. Namun menurut kabar yang beredar, situs dan akun media sosial Instagram FPI tersebut sudah diblokir sejak Selasa (19/12/2017) silam.
Sampai saat ini, Kricom belum mendapatkan pernyataan terkait hal ini, baik dari FPI maupun Kemenkominfo.