KRICOM - Kritikan pedas terus mengalir terkait dengan adanya remisi terhadap terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Meski hanya 15 hari, namun tetap saja banyak pihak yang tak terima.
Tak terkecuali Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin. Sebagai salah satu pelapor, dirinya tak terima mantan Gubernur DKI Jakarta itu diberikan keringanan hukuman.
"Kalau mau dapat remisi harus ada di Lembaga Permasyarakatan. Kalau pun di Mako Brimob, sebagai seorang tahanan," kata Novel kepada Kricom.id di Jakarta, Sabtu (23/12/2017).
Novel menduga, pemberian remisi yang dinilai janggal ini tak lepas dari keberadaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang berasal dari PDIP. Partai berlambang banteng itu dikenal loyal mendukung Ahok
"Itu dia. Kami melihat kan ada ketidakadilan dan diskriminasi masalah hukum Ahok," tutur dia.
Jika masih ditahan di Rutan Mako Brimob, Ahok sangat sulit terpantau gerak-geriknya. Dengan begitu, hal ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial.
"Saya juga pernah di penjara dan tak mendapatkan remisi sedikit pun. Padahal ada hari besar keagamaan," kata Novel yang pernah terjerat kasus pidana provokasi dan pengerusakan ini.
Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui pidatonya semasa jadi Gubernur DKI di Kepulauan Seribu. Ia divonis dua tahun penjara.
Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Meski demikian, Ahok berstatus tahanan Lapas Cipinang.